Kumpulan Berita
Salah satu perubahan yang diusulkan adalah menghapus unsur ex-officio agar Kompolnas lebih independen. Seluruh anggota nantinya dipilih dari unsur masyarakat.
Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal (Purn.) Ahmad Dofiri mengungkapkan jalur kuota khusus untuk menjadi personel polisi pada masa lalu digunakan untuk mengakomodasi calon dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta jalur prestasi.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memiliki semangat untuk menciptakan polisi sipil atau civilian police dalam menjalankan tugasnya di tengah kehidupan bermasyarakat.
Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, memastikan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto telah menyerap aspirasi masyarakat.
Eks Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) tidak mengusulkan kepolisian berada di bawah kementerian. Rekomendasi tersebut telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kompolnas juga terus mengembangkan sistem pengaduan berbasis digital agar lebih mudah diakses.
Presiden Prabowo Subianto diminta merevisi 8 Peraturan Polri (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap). Rekomendasi itu disampaikan Komisi Reformasi Polri saat melaporkan kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam membahas laporan komprehensif terkait agenda reformasi Polri, termasuk arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.