JAKARTA - Polisi menangkap komika Coki Pardede bersama rekannya WLY karena menggunakan barang haram narkotika jenis sabu. Hasil tes urine, komika Coki dinyatakan positif amfetamin.
"Hasil tes positif amfetamin," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga:
Coki Pardede Tersandung Narkoba, Cuitan Terakhir Tretan Muslim Jadi Sorotan
Penampakan Coki Pardede Saat Digiring ke Polres Metro Tangerang
Dia menjelaskan, Coki merupakan pengguna barang haram berupa amfetamin tersebut. Sementara itu WLY merupakan pemberi barang haram tersebut .
"Coki Pengguna. Yang satunya yang memberi barang," jelasnya.
Diketahui, Coki ditangkap bersama rekannya WLY di kediamannya Cluster Forestas, Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang, Banten pada Rabu (1/9/2021) malam. Keduanya ditangkap bersamaan.
"Menang ada dua yang diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Yang pertama inisialnya RP yang satu adalah W," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (2/9/2021).
Follow Berita Okezone di Google News
(aln)