Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

10.678 Warga Ditindak akibat Langgar Prokes Saat PPKM di Jakbar

Dimas Choirul, Jurnalis · Jum'at 03 September 2021 08:49 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 03 620 2465468 10-678-warga-ditindak-akibat-langgar-prokes-saat-ppkm-di-jakbar-PZ8Pm0INR9.jpg Ilustrasi penindakan pelanggaran prokes. (Foto: Ant)
A A A

Adapun total jumlah denda yang berhasil dikumpulkan oleh Satpol PP Jakarta Barat yakni sebanyak Rp47.250.000.

Dikatakan Tamo sebagian warga masih abai dengan prokes. Terutama saat beraktivitas di luar rumah. Untuk itu, ia berharap warga tidak mengendurkan prokes walaupun saat ini kondisi pandemi COVID-19 semakin kondusif.

"Kami tetap akan berkeliling dan melakukan penindakan di masa PPKM ini," pungkas Tamo.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini