Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Anak Jadi Yatim Piatu akibat Covid-19, Ini Sederet Bantuan yang Diterima

Widya Michella, Jurnalis · Kamis 09 September 2021 09:38 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 09 620 2468529 anak-jadi-yatim-piatu-akibat-covid-19-ini-sederet-bantuan-yang-diterima-3pSzSOCjcR.jpg Ilustrasi anak yatim piatu. (Foto: Freepik)
A A A

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan anak yatim, piatu, dan yatim-piatu yang kehilangan orangtua karena pandemi Covid-19 diasuh berbasis keluarga dan berkelanjutan.

Mereka akan dibina melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Anak. Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat memaparkan dalam mengurus anak yatim, piatu, yatim-piatu tidak hanya sekedar memberikan bantuan sosial (bansow) saja.

Tetapi, bantuan-bantuan itu akan terintegrasi dengan layanan berkelanjutan, seperti dalam program bantuan Atensi Anak yang memberikan memberikan pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan.

Baca juga: Emak-Emak Korban Investasi Bodong Rp4 Miliar Ingin Uangnya Kembali

Baca juga: Berikut Lokasi Penyuntikan Vaksin Pfizer dan Moderna di Jakarta

"Seperti arahan Menteri Sosial, mereka (anak yatim) tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhak fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka. Kita memastikan anak-anak yatim nantinya tidak ketergantungan semata (dengan bantuan berupa uang) tetapi ada skema lain yang perlu kita bangun bahwa mereka juga harus mempunyai masa depan yang lebih baik dan mandiri,"ucap Harry demikian dikutip pada laman resmi Kemensos,Kamis, (09/09/2021).

Untuk penyaluran bantuan ATENSI Anak, Lanjutnya Kemensos telah melakukan pendataan melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota/Provinsi terkait data anak yatim yang kehilangan orangtua karena pandemi Covid-19.

"Data misalnya apakah saat ini anak tinggal bersama wali/pengampu dan status orang tua. Sejauh mana anak menerima bantuan lainnya seperti kartu Indonesia sehat (KIS), kartu Indonesia pintar (KIP) untuk melihat anak tersebut dari keluarga kurang mampu, rentan. Informasi dasar demikian yang kami perlukan," kata Harry.

Follow Berita Okezone di Google News

Data tersebut juga bisa didapatkan berdasarkan laporan masyarakat, Telepon Sahabat Anak (TePSA), Direktorat Anak, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos, Dinas Kesehatan dan dinas lainnya serta kerja sama K/L lainnya.

"Semuanya harus sepengetahuan dari Dinsos. Harus dipastikan bahwa data yang dioleh adalah data yang diusulkan dari Pemda secara berjenjang,"jelas Harry.

Lalu untuk bantuan pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi 20.000 anak yatim, piatu, yatim-piatu yang kehilangan orangtua karena Covid-19. Kemensos juga memberikan bantuan selama 12 bulan dengan nominal Rp300 ribu/bulan bagi anak belum sekolah dan Rp200 ribu bagi anak yang sudah sekolah.

"Anak yatim mengalami kondisi sulit. Dari sisi pengasuhan, ada risiko anak tidak ada yang mengasuh sama sekali. Atau ada anak sulung yang jadi pengasuh, atau ada anggota keluarga besar yang mengasuh. Karenanya inti sistem/program yang dibangun adalah pengasuhan, terutama keluarga dan keluarga pengganti sebagai alternatif, maupun pengasuhan dalam lembaga,"jelasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini