JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai pembentukan holding BUMN ultra mikro dapat mendorong stabilitas sistem keuangan Indonesia. Diharapkan holding menjadi tonggak dan stabilitas sistem keuangan di saat krisis.
“Dengan adanya holding ultra mikro, kita berharap stabilitas sistem keuangan juga akan lebih baik. Kalau kita memasuki periode-periode sulit seperti periode krisis ini, maka nanti kita berharap holding ini dengan seluruh usahanya menjadi salah satu tonggak dari stabilitas sistem keuangan,” ujar Suahasil, Selasa (14/9/2021).
Proses pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) telah memasuki tahap akhir. Hal ini ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham yang diselenggarakan pada Senin kemarin.
Pembentukan holding ini melibatkan tiga entitas BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Nilai pengalihan saham negara kepada BRI senilai Rp54,7 triliun. Pengalihan saham tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan Keputusan Menteri Keuangan pada 16 Juli 2021 perihal Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Modal Saham BRI.
Suahasil juga mencatat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi sektor yang memegang peranan penting di dalam pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, perlu melihat secara reguler bagaimana perkembangan UMKM yang mendapatkan pelayanan pembiayaan dari holding.
Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar porsi pendanaan untuk kredit UMKM pada tahun 2024 sedikitnya mencapai 30 persen.
"Tentu keinginan ini didasari oleh visi bahwa usaha mikro, usaha kecil menjadi tonggak dari dunia usaha kita. Jadi ini bukan cuma sekedar porsi-porsi kredit, tapi dunia usaha sektor riil yang memang besar, dunia usaha sektor riil kecil dan mikronya yang memang menjamur dimana-mana," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News