Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Menilik Potensi Obat Herbal untuk Obati Pasien Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis · Rabu 15 September 2021 06:01 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 15 620 2471449 menilik-potensi-obat-herbal-untuk-obati-pasien-covid-19-i8BEmrHfRS.jpg Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A A A

SEIRING banyaknya mereka yang terpapar Covid-19, maka kebutuhan akan obat pun semakin meningkat tajam. Bahkan, beberapa obat mengalami kelangkaan yang mengakibatkan harganya melonjak tajam.

Sebut saja actemra yang HET ditetapkan Kemenkes hanya Rp5 juta, pada kenyataannya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Memang, selagi tidak ada obat alternatif seperti obat herbal, maka harga obat tersebut masih akan mahal.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengatakan, herbal sebagai terapi tambahan untuk pasien Covid-19 saat ini masih dalam tahap penelitian.

 

"Saat ini dalam penelitian untuk obat herbal bisa digunakan sebagai terapi tambahan obat konvensional untuk perbaikan pasien Covid-19," ujar dia dalam Webinar seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Reri menuturkan, obat tradisional termasuk herbal hingga hari ini menjadi alternatif masyarakat untuk memelihara kesehatan tubuh mereka di masa pandemi walaupun belum ada yang mempunyai indikasi sebagai anti-Covid-19.

Peluang ini kemudian disambut para pelaku usaha produk herbal. BPOM mencatat adanya peningkatan peredaran produk-produk ini secara daring hingga klaim atau promosi seiring peluang peningkatan permintaan dari masyarakat terhadap suplemen kesehatan dan obat herbal.

Follow Berita Okezone di Google News

Dalam hal ini, BPOM mengingatkan pelaku usaha bisa melakukan inovasi dan berkreasi secara bertanggung jawab sehingga tidak menyesatkan masyarakat melalui klaim produk mereka.

"Kami hargai inovasi kreavitas pelaku usaha, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab. Kreativitas dan inovasi pelaku usaha untuk memperkenalkan produknya, membangun brand produk perlu difasilitasi dan dikawal agar berkembang tetapi tidak bertentangan dengan regulasi yang kami tetapkan," kata Reri.

BPOM memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administrasi dan penindakan apabila menemukan pelanggaran. Reri menegaskan, tidak ada kompromi terhadap perlidungan kesehatan masyarakat.

Dari sisi tugas dan peran, BPOM juga melakukan pengawasan pre-market dan post market untuk menjamin keamanan mutu dan kemanfaatan produk beredar serta meningaktkan daya saing mutu produk obat dan makanan di pasar lokal maupun global demi mendukung iklim usaha.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini