Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Anji Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Nandha Aprilia, Jurnalis · Rabu 15 September 2021 16:33 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 15 620 2471843 anji-jalani-sidang-perdana-kasus-narkoba-di-pengadilan-negeri-jakarta-barat-GHUk38X3IS.jpeg Anji (Foto: IG Anji)
A A A

Polisi mengamankan delapan plastik klip berisi biji-bijian ganja, tujuh kertas papir berbagai merk, satu toples kaca bening berisi daun ganja, satu boks kardus masker penutup mata, dan satu buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Follow Berita Okezone di Google News

(aln)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini