Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Bioskop Dibuka, Pengunjung Wajib Patuhi Aturan Ini

Avirista Midaada, Jurnalis · Kamis 16 September 2021 17:08 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 16 620 2472475 bioskop-dibuka-pengunjung-wajib-patuhi-aturan-ini-KE5dwds9Ni.jpg Bioskop di Malang (Foto: Avirista/MPI)
A A A

Selama di dalam studio bioskop pun pengunjung disebut Rulya tak diperkenankan untuk makan dan minum, apalagi membuka maskernya. "Sementara ini tidak boleh diperkenankan buka. Jadi ketentuan sudah wajib ditulis, makan dan minuman tidak boleh diperjualbelikan di dalam bioskop, benar-benar cuma nonton saja," ungkapnya.

Diakuinya hal itu memang cukup tak membuat nyaman masyarakat, mengingat menonton film biasanya tak lengkap tanpa diiringi dengan makan atau minum. Tapi demi mematuhi aturan dan kembali menghidupkan perekonomian di pengelola bioskop, mau tak mau memang hal itu harus dipatuhi.

"Mohon maaf teman-teman yang belum nyaman akan hal ini, paling nggak film bisa menghibur, sementara dengan ketentuan mungkin tambah cukup aman dengan sudah tervaksin juga. Mari kita vaksin, supaya bisa kembali bersinergi," ujarnya.

Ia pun terus mengingatkan pekerjanya dan pengunjung agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kita harus tetap tertib, tidak putus asa mengenai perjuangan perbisnisan perfilman ini, sama protokol yang tetapkan kembali ke pribadi masing-masing. Kalau kita memaksa, nanti kesannya gimana dalam hal ini. Cuma ini yang harus kita jalani sekarang di dunia sekarang ini, seperti itu. Menurut saya seperti itu, kembali ke personal," pungkasnya.

Sebagai informasi sejumlah pusat perbelanjaan di Malang raya yakni Kota Malang dan Kota Batu mulai diizinkan buka pada 31 Agustus 2021 lalu. Penurunan PPKM ke level tiga membuat mal mendapat kelonggaran buka dengan persyaratan hanya diisi 50 persen dari kapasitas maksimal. Selain itu, persyaratan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dengan aplikasi peduli lindungi juga menjadi hal utama.

Follow Berita Okezone di Google News

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini