PPKM di Malang raya sendiri telah turun level ke level 3 dari sebelumnya level 4. Penurunan level ini seiring mulai menurunnya kasus Covid-19 di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sejak 31 Agustus 2021 lalu.
Penurunan level PPKM membuat sejumlah pembatasan diberi kelonggaran, mulai pembukaan sekolah tatap muka, pembukaan mal, dan kelonggaran makan di tempat bagi sejumlah rumah makan, warung dan kafe. Bahkan pemerintah mulai menguji coba pembukaan tempat wisata dan bioskop yang selama tiga bulan lebih tutup imbas penerapan PPKM darurat dan PPKM level 4.
Follow Berita Okezone di Google News
(aln)