Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Penampakan Macan Tutul Terekam Kamera di Gunung Sanggabuana Karawang

Antara, Jurnalis · Senin 20 September 2021 22:44 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 20 620 2474332 penampakan-macan-tutul-terekam-kamera-di-gunung-sanggabuana-karawang-So4WuP7eZA.jpeg Foto: Istimewa
A A A

Sementara macan tutul masuk kategori dilindungi dan terancam punah. Sehingga masuk dalam daftar Appendix I yang dilarang untuk diburu atau diperdagangkan secara internasional.

Memburu dan memperdagangkan macan tutul jawa atau satwa dilindungi lain, sesuai UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bisa dipidana dengan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100.000.000.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini