Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Holding Ultra Mikro Akan Bantu Pelaku Usaha Kecil Lepas dari Jeratan Rentenir

Tim Okezone, Jurnalis · Rabu 22 September 2021 11:47 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 22 620 2475122 holding-ultra-mikro-akan-bantu-pelaku-usaha-kecil-lepas-dari-jeratan-rentenir-BUjaDzFCxp.jpg Manfaat Holding Ultra Mikro untuk Pelaku Usaha Kecil (Foto: Okezone)
A A A

Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PSEP) Universitas Trilogi, Setia P Lenggono mengatakan Holding UMi diharapkan mampu mendongkrak kinerja perekonomian rakyat melalui UMKM yang notabene jumlahnya paling besar dari total usaha di Indonesia.

Kendati porsinya paling besar, kata dia, rasio kredit perbankan untuk sektor UMKM tak lebih dari 20%. Sehingga kehadiran holding tersebut diharapkan mampu mendorong penyaluran kredit yang lebih besar terhadap sektor UMKM dan menciptakan iklim usaha yang lebih positif terhadap pelaku usaha di segmen tersebut.

"Padahal UMKM saat ini UMKM porsinya paling besar. Diharapkan dengan holding iklim usahanya bisa lebih baik dan ini bukti langsung keberpihakan pemerintah," katanya.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan pada 2019 dari 65 juta usaha mikro atau 98,67% dari total usaha di Indonesia, 46 juta di antaranya membutuhkan pendanaan. Hanya sekitar 20 juta usaha ultra-mikro yang telah memperoleh akses pendanaan dari sumber formal seperti bank, BPR, perusahaan gadai, koperasi maupun lembaga keuangan lainnya.

Sedangkan sekitar 12 juta usaha ultra mikro baru mendapat akses pendanaan dari sumber informal, seperti keluarga, kerabat, dan lembaga lainnya. Masih terdapat pula sekitar 14 juta usaha ultra mikro yang belum memiliki akses pendanaan sama sekali baik dari sumber formal maupun informal.

Dengan jumlah unit usaha yang besar itu, bisnis segmen mikro dan UMi di dalamnya mampu menyerap hingga 109,84 juta tenaga kerja di Tanah Air atau menyedot 89,04% dari total pekerja secara nasional. Sementara sumbangsihnya terhadap PDB sekitar 37,35%.

Lenggono lebih lanjut menjelaskan, jika melihat visinya, keberadaan Holding UMi yang difasilitasi Kementerian BUMN diharapkan menjadi mitra yang setara dalam mendongkrak kinerja perekonomian rakyat (UMKM) yang jumlahnya sangat besar tersebut.

Sebelumnya dalam prospektus yang diterbitkan Selasa (31/8), manajemen BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar Saham Baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I. Harga pelaksanaan rights issue BBRI Rp3.400 per lembar saham.

Aksi korporasi ini dalam rangka pembentukan Holding UMi. Adapun proses pembentukan Holding UMi telah mencapai tahap final dengan ditandatanganinya pengalihan saham (Inbreng) Pegadaian dan PNM kepada BRI selaku induk Holding UMi, pada 13 September 2021.

Pemerintah melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam Pegadaian dan PNM dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng tersebut.

Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun.

Dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing. Sekitar 60%-70% dana rights issue akan digunakan mendanai Holding UMi Bersama Pegadaian dan PNM dan sisanya untuk pengembangan bisnis mikro dan kecil BRI.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini