Ruandha mengatakan Tim Ditjen Gakkum bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak lapangan dan sudah memasang police line untuk menjadi tanda bahwa dilarang melakukan kegiatan penambangan sebelum proses perizinan selesai.
Ia menambahkan langkah tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir untuk menegakkan aturan. Menurutnya, sensitivitas negara sekarang ini betul-betul diuji dalam merespons masyarakat. Bila ada hal yang tidak sesuai dengan regulasi maka pihaknya akan merespons dengan cepat.
"Dengan kecepatan kami melakukan respons yang baik dan positif kepada masyarakat, dunia investasi, dan dunia internasional, (menunjukkan, red.) bahwa negara hadir di setiap permasalahan yang ada di tingkat lapangan,” tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fmi)








