BANDUNG - Ribuan anak yatim piatu akibat orangtuanya meninggal dunia korban Covid-19 di Provinsi Jawa Barat resmi menerima jaminan kebutuhan dasar.
Mereka akan menerima fasilitas pendidikan dan kesehatan hingga dapat hidup mandiri. Hal itu ditandai dengan peluncuran program Perlindungan dan Pemberdayaan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu korban Covid-19.
Selain didukung APBD Provinsi Jabar, program ini juga didukung dana bantuan dari berbagai lembaga dan individu filantropi.
Peluncuran program dilakukan dalam acara Temu Pimpinan Aspirasi Masyarakat (Tepas): Kick Off Perlindungan dan Jaminan Sosial Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu Akibat COVID-19, di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa 28 September 2021.
Baca juga: 22 Anak di Sumba Timur Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19
Baca juga: Beri Beasiswa Yatim Piatu Akibat Covid-19, Anies: Membantu Mereka Ladang Pahala
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, Pemprov Jabar menaruh perhatian besar terhadap anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena terpapar COVID-19. Data terbaru, jumlah anak yang perlu ditolong karena orang tuanya meninggal akibat COVID-19 sebanyak 7.222 anak yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
Wagub menyebut bahwa anak yang kehilangan orang tuanya mempunyai tempat istimewa, sehingga harus disantuni, dikasihi, dihormati, dan diakui eksistensinya secara khusus. Visi Jabar Juara Lahir Batin, kata Uu, bisa terwujud salah satunya dengan mengharap berkah dari anak-anak yatim piatu.
"Ini membuktikan Pemda Provinsi Jawa Barat peduli terhadap anak yatim, piatu, dan yatim piatu sebagai amanat undang- undang," tegas Uu.
Sejumlah lembaga filantropi turut serta pada program ini di antaranya Forum Zakat (FoZ), Bank bjb, Bank BRI, Yayasan Rumah Yatim Piatu, ASN Peduli Jabar, Yayasan Pikiran Rakyat, Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Baznas Provinsi Jabar, dan Kita Bisa Indonesia.
Kemudian, Forum CSR Jabar, Yayasan Kawal Masa Depan, PT Taspen, Forum BUMD, Ikatan Alumni ITB, Ikatan Alumni Unpad, Himpunan Pengusaha Muda, dan PT Pos Indonesia. Pemprov Jabar pun masih membuka lembaga maupun individu yang hendak berpartisipasi dalam program ini.
"Harapan kami agnia atau lembaga lainnya juga memberi perhatian serupa. Kami pun berterima kasih kepada lembaga-lembaga yang sudah peduli," ucap Uu.
Uu juga mengajak warga Jabar yang memiliki kemampuan dan harta berlebih mau menjadi orang tua angkat anak-anak tanpa orang tua ini.
"Saya berharap (warga) jadilah bapak ibu angkat, jadilah orang tua angkat bagi anak yang membutuhkan perhatian, biaya, dan lainnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar mengatakan, program ini berupaya menjamin kebutuhan dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, termasuk santunan yang sifatnya jangka pendek. Pemberdayaan akan disesuaikan dengan rentang usia anak mulai dari SD, SMP, SMA.
Bagi yang sudah di berusia 18 tahun ke atas, anak tersebut akan diupayakan melanjutkan kuliah atau jika tidak kuliah akan diberi keterampilan. Program ini juga menjangkau istri yang suaminya meninggal COVID-19 dan harus menghidupi anaknya seorang diri.
"Termasuk ibunya akan diberdayakan, namanya program Perempuan Rawan Sosial Ekonomi. Mereka akan diberdayakan, dilatih. Kalau mereka punya kemampuan akan diberikan alat dan modal," jelas Dodo.
Follow Berita Okezone di Google News