Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Meresahkan, Pinjol Ilegal Incar Perempuan di Indonesia

Feby Novalius, Jurnalis · Jum'at 08 Oktober 2021 09:07 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 08 620 2483100 meresahkan-pinjol-ilegal-incar-perempuan-di-indonesia-VK4Qf2Vihl.jpg Pinjaman Online Ilegal Meresahkan Masyarakat. (Foto: Okezone.com/Unsplash)
A A A

Sementara itu, Seorang Ibu Rumah Tangga Sakdiyah Ma'ruf dan pekerja kreatif menilai, ada sejumlah persoalan yang terjadi dalam kasus kekerasan online terhadap perempuan akibat pinjol. Dari sisi pemerintah, akses pendanaan dan permodalan harus menjadi perhatian. Mulai dari kebutuhan rumah tangga sampai menyelamatkan UMKM.

"Kemudian hal yang paling mendasar kalau kita berbicara soal keuangan, bagaimana literasi keuangan keluarga. Bagaimana kita semua suami dan istri atau single mother yang kesulitan pendanaan atau permodalan karen statusnya, itu juga tanggung jawab negara. Terus bagaimana keterbukaan dalam keluarga, apa sih hutang konsumtif, hutang produktif yang digunakan untuk barang barang konsumsi atau yang digunakan memang kebutuhan mendasar perumahan atau permodalan usaha,” ujar Sakdiyah Ma'ruf.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini