Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Viral Polisi Banting Mahasiswa, Komnas HAM Minta Transparansi Pemeriksaan Oknum Pelaku

Jonathan Nalom, Jurnalis · Kamis 14 Oktober 2021 10:12 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 14 620 2486055 viral-polisi-banting-mahasiswa-komnas-ham-minta-transparansi-pemeriksaan-oknum-pelaku-GhKhzX87BZ.jpg Komisioner pemantauan dan penyelidika Komnas HAM Choirul Anam. (Foto: Jonathan N/MPI)
A A A

JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam meminta adanya transparansi oleh kepolisian dalam pemeriksaan oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa di Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, viral tersebar tangkapan kamera ketika salah satu demonstran terlihat dibanting oleh oknum tersebut.

“Pak Kapolres menginformasikan kepada kami, bahwa dari kemarin Propam dan Paminal dari Polda Banten maupun dari Mabes Polri sudah turun kesana dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas tersebut,” ujar Anam, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Insiden Polisi Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang: Saya Minta Maaf


Baca juga: 5 Fakta Mengejutkan Ayah di Luwu Timur Diduga Cabuli 3 Anaknya, Ini Temuan Polisi

“Oleh karenanya, dalam pemeriksaan ini kami berharap agar kepolisian, propam, paminal baik dari Polda maupun dari Mabes Polri bisa bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel,” sambungnya.

Menurut Anam, pentingnya mengedepankan prinsip tersebut untuk menghindari terulangnya tindakan represif yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Selain itu, juga dapat memberikan efek jera bagi polisi lain untuk tidak melakukan tindakan serupa.

“Kami ingatkan bahwa pak Kapolri itu juga mengatakan bahwa pendekatannya harus humanis, tidak boleh represif maupun kekerasan,” imbuhnya.

Dirinya mengapresiasi tindakan serta respon cepat pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Namun, tegas Anam, saat ini diperlukan transparansi mengenai kelanjutan proses tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

“Respon cepat dari kepolisian baik dari Polda, Mabes Polri maupun dari Kapolres sendiri itu kami apresiasi respon cepatnya. Tapi kami tunggu akuntabilitas dan kami tunggu transparansinya bagaimana proses pemeriksaan tersebut,” tegasnya.

Anam juga menegaskan bahwa tindakan oknum polisi tersebut berpotensial melanggar hak asasi manusia. Dia pun juga meyakini bahwa tindakan itu juga melanggara Protokol Tetap (Protap) dari kepolisian.

“Komnas HAM mengecam tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap aksi demo mahasiswa kemarin yang ada di Kabupaten Tangerang, khususnya tindakan men-smackdown salah satu peserta aksi,” ungkap dia.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini