Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jangan Anggap Tak Perlu Dosis Kedua Vaksin saat Sudah Terpapar Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis · Selasa 19 Oktober 2021 01:01 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 19 620 2488320 jangan-anggap-tak-perlu-dosis-kedua-vaksin-saat-sudah-terpapar-covid-19-6aSSux8mS3.jpg Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
A A A

PEMERINTAH memang mengejar target vaksinasi untuk mencapai herd imunity atau kekebalan kelompok. Tapi, kekebalan kelompok tersebut baru bisa terbentuk jika jumlah mereka yang sudah mendapatkan vaksin minimal mencapai 70 persen dari total penduduk.

Sayangnya, data Kemenkes RI menunjukkan jumlah penduduk Indonesia yang mendapat vaksin dosis 1 baru mencapai 48,6 persen dan 28,04 persen untuk vaksin dosis 2. Karena itu berbagai upaya terus dilakukan untuk mengoptimalkan cakupan vaksinasi agar semua masyarakat terlindungi dari Covid-19.

Dokter Jeffri Aloys Gunawan, Sp.PD, dari Good Doctor mengatakan terdapat perubahan regulasi bagi penyintas Covid-19 yang akan melakukan vaksinasi. Dulu penyintas Covid-19 baru bisa menerima vaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh, namun kini tak perlu menunggu lama cukup 1 bulan saja.

Menurutnya perubahan seputar Covid-19 sangat dinamis. Segala informasi tentang Covid-19 terus diperbarui sesuai kajian ilmiah terbaru.

"Syaratnya, penyintas dengan gejala ringan-sedang, bisa divaksin 1 bulan setelah dinyatakan sembuh. Bagi yang mengalami gejala berat, harus menunggu 3 bulan dengan catatan harus bebas dari long Covid dan kondisi sudah stabil tanpa gejala sisa," ujar dr. Jeff seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut dr. Jeff menjelaskan, jika pasca-vaksin pertama, seorang pasien terkena Covid-19 maka setelah sembuh wajib melanjutkan dosis kedua. Menurut dr. Jeff, penyintas Covid-19 tetap perlu untuk menerima vaksin, sebab terdapat penelitian yang menunjukkan bahwa kekebalan yang muncul dari infeksi alami, tidak sama dengan yang muncul dari vaksinasi.

"Jangan menganggap tidak perlu dosis kedua karena sudah dapat vaksin dosis kedua saat terkena Covid-19, kekebalan yang terbentuk lebih bagus dari vaksin, karena di dalam vaksin ada ajuvan (zat tambahan) khusus, yang membuat efek kekebalannya jauh lebih bagus daripada infeksi alami. Meski sudah kena varian Delta, tetap saja harus vaksinasi apalagi kalau yang baru dapat 1 dosis," kata dr. Jeff.

Dokter Jeff juga mengatakan vaksin Corona baru, Zifivax merupakan vaksin ke-10 yang mendapatkan izin edar dari BPOM. Sudah ada uji klinis fase 3, dengan efikasi 81,7 persen, KIPI relatif ringan tidak ada yang berat atau serius. Akan tetapi, jenis vaksin ini masih diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas, sesuai dengan kriteria uji klinis.

"Vaksin ini cukup ampuh melindungi dari varian Delta, tapi belum bisa didapatkan di pasaran, karena perlu waktu untuk distribusinya. Kabar baiknya, vaksin ini nanti akan diproduksi sendiri oleh Indonesia. Diharapkan awal November nanti sudah tersedia," ujar dr. Jeff.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, vaksinasi untuk ibu hamil di Indonesia baru ada tiga jenis yang disetujui yakni disetujui yaitu Pfizer, Moderna, dan Sinovac. Diharapkan akan lebih banyak lagi vaksin yang disetujui untuk ibu hamil, agar lebih banyak pilihannya.

"Menurut studi, ibu hamil yang kena Covid-19, risiko kematian meningkat sampai 70 persen. Jadi segeralah divaksin. Syaratnya, minimal 13 minggu kehamilan. Vaksinasi Covid-19 tidak boleh dilakukan di trimester 1 kehamilan," jelas dr. Jeff.

Untuk ibu menyusui pilihannya lebih banyak, dan dapat menggunakan semua jenis vaksin yang ada di Indonesia. dr. Jeff menegaskan bahwa komponen vaksin tidak akan bercampur dengan ASI.

Justru sebaliknya, antibodi yang diterima sang ibu dari vaksin akan masuk ke bayi melalui ASI. "Jadi ibu tidak perlu takut, bisa menyusui seperti biasa. Jauh lebih baik divaksin daripada tidak divaksin," kata dr. Jeff.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini