Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Polisi Buru Bos Pinjol di Jakarta Utara

Erfan Maaruf, Jurnalis · Selasa 19 Oktober 2021 10:46 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 19 620 2488436 polisi-buru-bos-pinjol-di-jakarta-utara-lX0tEde82G.jpg Ilustrasi. (Foto: Ant)
A A A

JAKARTA - Polisi melakukan pengejaran pada bos PT ANT Information Consulting yang perusahaan pinjaman online. Perusahaan ini berada di Ruko Bukit Gading Indah, Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Pemiliknya masih kita lakukan pengejaran," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Dalam penggerebekan, Polisi hanya mengamankan empat orang di gedung perusahaan bodong tersebut. Hal itu karena diduga mereka mengetahui dalam ancaman setelah beberapa kali polisi menggerebek perusahaan peminjaman online.


Baca juga: Gerebek Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Polisi: Cara Nagihnya Ada yang Pakai Pornografi


Baca juga: KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau

Meski begitu dari empat orang yang telah di amankan dia mengaku saat ini perusahaannya masih menerapkan bekerja dari rumah. Meski begitu Auliansyah menilai hal itu hanya alasan untuk bersembunyi.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk work from home," tegasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Polda Metro Jaya melalui perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penindakan tegas pada para pelaku penyedia pinjaman online (pinjol) yang kerap meresahkan masyarakat.

Polda Metro beserta jajaran berhasil menggerebek sejumlah sejumlah lokasi PT ITN yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang. PT ITN merupakan perusahaan kolektor (penagih hutang) dari 13 aplikasi pinjaman online, yang mana 3 diantaranya legal dan 10 lainnya ilegal.

Berdasarkan penggerebekan di PT ITN tersebut, sebanyak 32 karyawan diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini