JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan tidak boleh ada surveyor yang diistimewakan, bahkan seharusnya semua surveyor mengikuti semua prosedur, metodologi survei hitungan kadar nikel sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini menanggapi polemik mengenai selisih perhitungan kadar nikel yang mengemuka. Sejumlah pengusaha pun beranggapan ada privilege yang diberikan ke salah satu penyurvei karena dibiarkan melalukan potong kompas.
"Kalau terjadi kongkalikong antara pengusaha tambang dengan surveyor harus mendapatkan sanksi tegas. Namun apabila yang terjadi adalah kelalaian surveyor, maka surveyor harus disanksi hingga dicabut izin operasi," kata Piter di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Dunia Krisis Energi! Yang Punya Batu Bara, Sawit hingga Nikel Semua Senang
Menurutnya, masalah hitungan kadar nikel ini sejatinya bisa dituntaskan melalui sikap tegas pemerintah kepada surveyor. Namun apabila tidak ada ketegasan maka negara dan pengusaha dirugikan.
"Saya kira solusi perlu ketegasan. Pemerintah harus tegas kepada surveyor. Surveyor yang nakal harus disanksi agar pelaksanaan survey perhitungan kadar tidak lagi merugikan negara," katanya.
Dia mengatakan, apabila hal tersebut dibiarkan maka bisa terjadi monopoli survey di dalam lingkaran usaha smelter.
Follow Berita Okezone di Google News