Selain Pupuk Indonesia Grup, produsen pupuk swasta, berkontribusi memproduksi 3.594.000 ton atau 26,52 persen dan produk impor 387.879 ton atau setara 2,8 persen. Jika di total, suplai pupuk NPK di dalam negeri baru sebesar 7.168.879 ton dari total kebutuhan yang mencapai 13,5 juta ton lebih.
"Secara teoritis terdapat potensi kebutuhan yang belum tergarap sebesar 6.380.766 ton atau setara dengan 47,09 persen dari kebutuhan nasional," ungkapnya.
Namun begitu, perlu dicatat bahwa angka kebutuhan nasional merupakan perhitungan dari luas lahan dikalikan dosis optimal.
“Terdapat praktek di lapangan, yaitu tidak melakukan pemupukan/pemupukan tidak sesuai dosis. Angka-angka tersebut, saya asumsikan jika pupuk indonesia menggunakan angka produksi dan swasta menggunakan asumsi kapasitas produksi," ujarnya.
Sementara itu, APPI mencatat pengguna pupuk komersil NPK dalam negeri didominasi produsen pupuk swasta yang mencapai 80,42% atau 3.594.000 ton dari total produksi pupuk komersial (non subsidi). Selebihnya diproduksi Pupuk Indonesia Grup sebesar 10,89% atau setara 487.000 ton, dan 8,67% atau 387.879 ton berasal dari impor.
“Produsen pupuk di Indonesia saat ini tidak hanya Pupuk Indonesia Grup, ada juga perusahaan swasta yang memproduksi pupuk seperti Wilmar Grup, Saraswanti Anugerah Makmur, Saprotan Utama, Polowijo dan lainnya," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)