Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Advokat Harus Bekerja Sesuai Hati Nurani dan Bela Rakyat Kecil

Antara, Jurnalis · Rabu 10 November 2021 19:37 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 10 620 2499844 advokat-harus-bekerja-sesuai-hati-nurani-dan-bela-rakyat-kecil-Qng02Od1Ry.jpg Advokat diminta membela rakyat kecil/ antara
A A A

Dia menambahkan, profesi advokat harus ada kerjasama dari penegak hukum lainnya mulai dari kepolisian, kejaksaan dan kehakiman supaya bisa memberikan rasa keadilan.

"Itu empat mitra itu harus saling menghormati dan menghargai profesi sebagai penegak hukum," pungkasnya.

Sekadar diketahui, advokat yang telah dilantik dan diangkat yang akan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi ini adalah calon Advokat yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam pasal 2, 3, 4 dan 5 undang-undang nomor 18 tahun 2003, serta surat keputusan Mahkamah Agung, KMA Nomor 073/KMA/HK.01/IX/2015 tanggal 25 September 2015 tentang Penyumpahan Advokat.

Follow Berita Okezone di Google News

(fmi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini