Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka Sepanjang 2021

Puteranegara Batubara, Jurnalis · Jum'at 19 November 2021 13:19 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 19 620 2504297 polri-tangani-69-perkara-mafia-tanah-dengan-61-tersangka-sepanjang-2021-jxr7JQM110.jpg Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: MPI)
A A A

JAKARTA - Kepolisian terus berupaya memberantas mafia tanah. Sepanjang tahun 2021, tercatat 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

"Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11/2021).

 

Baca juga: Kronologi ART Gasak 6 Sertifikat Tanah Rp17 Miliar Milik Nirina Zubir, Padahal Dipercaya Ibunda


Baca juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

"Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini