Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Cegah Omicron, WNA dari 11 Negara Dilarang Masuk Indonesia

Nandha Aprilia, Jurnalis · Senin 29 November 2021 19:10 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 29 620 2509242 cegah-omicron-wna-dari-11-negara-dilarang-masuk-indonesia-mYuE3zVTTC.jpg Ilustrasi (Foto: Pixabay)
A A A

Darmawali menuturkan, WNI yang kedapati positif terpapar varian ini, maka pihak Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan guna lakukan pemeriksaan genome sequencing.

"Selanjutnya, kami akan melakukan tracing kontaknya dengan sangat ketat dan melakukan swab untuk memastikan bahwa setiap kontaknya tidak terjangkit dengan varian baru Covid-19 ini," tuturnya.

Sedangkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang miliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut, wajib melakukan karantina selama 14x24 jam.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini