Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Wagub DKI Minta Buruh Jangan Demo Berlebihan

Dominique Hilvy Febiani, Jurnalis · Selasa 30 November 2021 17:32 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 30 620 2509785 wagub-dki-minta-buruh-jangan-demo-berlebihan-WTPS2W4DZY.jpg Demo buruh di Jakarta (foto: dok Okezone)
A A A

“Sebagian sektor bahkan mengalami peningkatan misalnya sektor transportasi dan Pergudangan, informasi dan komunikasi, Jasa keuangan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial,” katanya.

Yang keempat, Pemprov DKI mengusulkan dan mengharapkan kepada ibu menteri untuk dapat meninjau kembali formula penetapan Upah minimum provinsi sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis,” tandasnya.

Yang kelima, Provinsi DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang tidak memiliki upah minimum kabupaten atau kota sehingga upah minimum provinsi menjadi ketetapan final yang berlaku di semua wilayah kota dan kabupaten.

Yang keenam, dalam surat tersebut menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan kaji ulang penghitungan UMP tahun 2022.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini