Agustinus juga menegaskan bahwa walaupun telah melaksanakan demo penerbangan, Ehang 216 tidak secara otomatis diizinkan untuk melakukan penerbangan secara komersial. Hal ini berkaitan dengan masih adanya beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, sesuai regulasi yang ada, sebelum PUTA tersebut dapat dioperasikan secara komersial.
"Yang kami sertifikasi tidak hanya dari sisi pesawatnya saja. Kita juga harus mempertimbangkan dan melakukan validasi dari sisi ruang udara, keamanan, lisensi pilot, termasuk organisasi yang nanti akan melakukan mengoperasikannya. Selain itu, masih ada hal teknis lainnya yang harus dipenuhi oleh pabrikan pesawat Ehang 216 dan kami juga sangat memperhatikan masalah keselamatan dan kelaikudaraan dari PUTA," katanya.
Akhir pekan lalu Ehang 216 sukses melaksanakan demo penerbangan di di Pantai Tegal Besar Klungkung, Bali. Dilansir dari laman resminya, disebutkan bahwa Ehang 216 sebagai Autonomous Aerial Vehicle (AAV) dengan teknologi otomatisasi yang dapat menampung dua penumpang.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)