Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Putusan PKPU Jadi Momentum Pemulihan Garuda Indonesia, Ini Penjelasannya

Ahmad Hudayanto, Jurnalis · Senin 13 Desember 2021 14:18 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 13 620 2516249 putusan-pkpu-jadi-momentum-pemulihan-garuda-indonesia-ini-penjelasannya-suxgw7Vghy.jpg Putusan PKPU Garuda Indonesia (Foto: Garuda Indonesia)
A A A

Pengamat Penerbangan Dudi Sudibyo bahwa Garuda Indonesia layak diperjuangkan dan diselamatkan mengingat perjuangan dan secara historis sangat berharga untuk bangsa Indonesia, karenanya pilihan PKPU merupakan hal yang logis. Menurutnya Garuda Indonesia jangan sampai ditutup karena perjuangan kelahiran maskapai ini untuk Indonesia sangat berharga, di mana terdapat jerih payah yang tidak mudah dalam mendirikan Garuda Indonesia.

"Untuk itu semua diperlukan dukungan dari pemerintah, dan seluruh stakeholder dapat mempertahankan dan memperjuangkan Garuda karena potensinya masih sangat besar. Di samping itu, Garuda juga menjadi simbol citra Indonesia di mata dunia," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa putusan PKPU sementara membuka jalan percepatan pemulihan kinerja.

Untuk ini pihaknya menyikapi dengan positif putusan PKPU sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (9/12/2021). Putusan ini menjadi fondasi yang penting bagi pihak yang tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan.

“Putusan PKPU Sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur. Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Irfan juga menjelaskan bahwa proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum. Dirinya meyakini proses ini memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang.

“Kami tentunya secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang kami ajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya,” katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini