Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

3 Pelajar Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran dan Bawa 16 Celurit

Jonathan Nalom, Jurnalis · Kamis 16 Desember 2021 19:05 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 16 620 2518194 3-pelajar-ditangkap-polisi-hendak-tawuran-dan-bawa-16-celurit-YqINWKFeb4.jpg Ilustrasi tawuran. (Foto: Ant)
A A A

“Diamankan sebanyak 16 sajam jenis celurit, sisa pelajar yang melarikan diri akan kami kejar,” tegasnya.

Ketiga pelajar kini masih diamankan di tahanan Polsek Setu. Mereka, kata Mukmin, dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini