Pihak sekolah hingga saat ini belum bisa dimintai tanggapan. Beberapa kali didatangi, petugas keamanan hanya mengatakan jika kepala sekolah atau perwakilannya sedang tidak berada di tempat. Begitu pun saat dihubungi melalui telepon pribadi, tak ada respon yang diberikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, tak banyak bicara menanggapi pencairan dana PIP itu. Kepala Dindikbud, Taryono, menerangkan jika pencairan tersebut bisa saja dilakukan langsung oleh penerima atau pun secara kolektif oleh sekolah.
"Yang dilakukan di SMPN 17, kepala sekolah melakukan pencairan secara kolektif yang kemudian disalurkan kepada para siswa," jelas Taryono.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)