Dilanjutkan dia, dalam mencairkan dana PIP itu ada keterlibatan oknum lain. Oknum tersebut pula yang memotong 40 persen dari total pencairan. Seluruh orang tua murid berharap, agar kejadian ini cepat terungkap secara utuh sehingga hal yang sama tak dialami siswa lainnya.
"Semoga cepat terbongkar dan oknum segera ditangkap dan diadili," katanya lagi.
Keterangan yang diperoleh dari masing-masing orang tua murid, dana PIP yang raib dicairkan itu oleh seorang oknum pada tahun 2019 dan 2020. Dana-dana itu lalu diserahkan sebanyak 60 persen ke kepala sekolah.
Follow Berita Okezone di Google News