Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Menkes Sebut 98% Kasus Omicron dari WNI yang Baru Pulang

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Senin 27 Desember 2021 13:47 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 27 620 2523208 menkes-sebut-98-kasus-omicron-dari-wni-yang-baru-pulang-706EbU7vo4.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

KASUS Omicron memang mengalami kenaikan yang cukup siginifikan Kemenkes telah mengonfirmasi 46 kasus Omicron di Indonesia. Memang, kasus Covid-19 varian Omicron di dunia naik delapan kali lipat dalam seminggu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, varian omicron yang masuk ke Indonesia disebabkan oleh aktivitas para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke kampung halaman. PMI inilah yang berpotensi membawa Omicron masuk ke Indonesia.

Menurutnya, 98 persen kasus Omicron terjadi karena warga negara Indonesia yang pulang dari luar negeri. Oleh sebab itu pemerintah telah menyiapkan skenario bagi para WNI yang pulang ke Indonesia.

"BNPB sudah mempersiapkan semua gedung-gedung karantina yang dulu kita pakai seperti Wisma Atlet yang ada di Nagrak dan juga penjajakan di Wisma Haji," ucap Menkes dalam Keterangan Pers Menteri terkait Update Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (27/12/2021).

Selain itu, pemerintah juga telah mempersiapkan tempat karantina di Surabaya. Bahkan daerah-daerah kedatangan luar negeri lainnya baik transportasi laut yaitu Batam dan transpotasi darat. Menurutnya PMI yang paling banyak datang ke Indonesia berasal dari Malaysia.

"Itu sudah dihitung dan jumlahnya sudah dipersiapkan. Bedanya sekarang karantinanya 10 hari. Jadi di awal-awal kemarin ada sedikit kepadatan, tapi sekarang sudah terkendali," tuntasnya.

Sekadar informasi, kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di Indonesia kini bertambah menjadi 46. Hampir sebagian besar pasien adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan sisanya petugas di Wisma Atlet.

Testing dan tracing sendiri, akan membantu mengidentifikasi potensi penyebaran kasus dengan cepat dan mengisolasi penyebaran tersebut supaya tidak meluas.

Follow Berita Okezone di Google News

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini