Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

10 Provinsi Alami Kenaikan Positif Covid-19, Pemerintah Minta Kurangi Mobilitas

Tim Okezone, Jurnalis · Selasa 28 Desember 2021 12:44 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 28 620 2523699 10-provinsi-alami-kenaikan-positif-covid-19-pemerintah-minta-kurangi-mobilitas-uawnkq2CfN.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

LIBUR Natal 2021 kemarin memang membuat kenaikan kasus Covid-19. Tercatat ada 10 Provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan cukup tinggi kasus positif Covid-19. Oleh karena itu, menyambut libur Tahun Baru 2022, pemerintah pun meminta protokol kesehatan lebih diperketat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, para pemangku kepentingan di tingkat pemda diminta untuk bisa waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan meski tengah berlibur.

“Sebanyak 10 provinsi mengalami tren kenaikan kasus yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Kalimantan Utara, Banten, serta Sulawesi Selatan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir dari Antara.

Sebagai upaya mencegah kenaikan kasus meluas di daerah lain, Johnny juga meminta para pemangku kepentingan di tingkat pemda untuk bisa memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dan mengawasi penggunaannya dengan optimal. Kepada masyarakat, tak lupa Johnny mengingatkan agar mengurangi mobilitas atau dapat menghindari kerumunan.

Imbauan itu disampaikan setelah melihat hasil evaluasi dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 yang melihat mobilitas masyarakat meningkat seiring arus balik akhir tahun khususnya di Jawa dan Bali terutama di tempat transit dan tempat wisata.

Follow Berita Okezone di Google News

Tidak hanya di Jawa dan Bali, Satgas Covid-19 juga mencatat terdapat lonjakan tren kenaikan mobilitas penduduk di Nusa Tenggara dan Papua melebihi kondisi saat pra-pandemi. "Pemerintah mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas serta selalu menjaga protokol kesehatan," tegas Johnny.

Pemerintah pun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan mobilitas masyarakat menjelang Tahun Baru 2022. Hal itu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 meluas di berbagai daerah lainnya.

Selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Pemerintah telah mengumumkan pembatasan perjalanan masyarakat. Hanya masyarakat yang sudah divaksin yang boleh melakukan perjalanan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Pemerintah terus melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada saat liburan tahun baru,” tutup Johnny.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini