JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia (RI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia (RI).
Sejurus kemudian, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan yang diikuti oleh para Dubes.
“Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi.
Baca juga: Gratiskan Vaksin Booster, Jokowi: Keselamatan Rakyat Adalah yang Utama
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat."
"Dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh,” demikian kutipan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi.
Berikut Dubes LBBP yang dilantik Presiden Jokowi:
Follow Berita Okezone di Google News