Melki melanjutkan Vaksin halal, sejak awal sudah menjadi perhatian masyarakat, menjadi perhatian ulama, menjadi perhatian tokoh-tokoh muslim. “Dan itu didengar betul oleh Presiden, Kemenkes tidak perlu membahas lagi, mendiskusikan lagi, penggunaan vaksin halal ini rumusannya dari Presiden, Kemenkes tinggal mengeksekusi,” tegas Melki.
Dikatakan Melki, saat ini ada 2 merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat halal dan bersih dari MUI. Selain itu, sudah mendapatkan izin EUA dari Badan POM serta sudah lulus uji klinis untuk vaksin booster, yakni Sinovac dan Zivifax.
“Apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, maka cukup menggunakan dua merek ini, sekaligus memanfaatkan produksi dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih untuk booster masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
“Karena itu kami mendukung penuh apa yang disampaikan Presiden Jokowi pada pembukaan Muktamar NU di Lampung mengenai penggunaan vaksin berlabel halal. Dengan catatan, vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tetap jalan,” pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fmi)