JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan kembali sikapnya soal prioritas penggunaan vaksin Covid-19 halal, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua Umum PBNU Periode (2016-2021), KH. Said Aqil Siradj.
(Baca juga: DPR RI Minta Kemenkes Segera Eksekusi Vaksin Halal untuk Tangani Covid-19)
“Sudah pasti (sikap) PBNU hal itu harus jelas kan, al-halalu bayyinun wal haramu bayyinun. Haram itu sesuatu yang harus jelas, halal juga, kalau tidak jelas itu menjadi perkara yang syubhat," ujar Katib Aam PBNU KH. Ahmad Said Asrari di Gedung PBNU, Jakarta.
(Baca juga: Mengenal 6 Istilah di Kepengurusan PBNU, dari Mustasyar hingga Rais Am)
Dia juga meminta kepada seluruh warga nahdliyin untuk memilih menggunakan vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Karena sesuatu yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas, kalau ada yang halal kenapa mesti pakai yang tidak halal kan itu berdosa,” ulasnya.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh warga Nadhlatul Ulama (NU) agar terus berupaya keras dalam mengkonsumsi yang halal, dan bahkan berkualitas juga.
Follow Berita Okezone di Google News