"Pemerintah menghimbau agar masyarakat untuk mengikuti mekanisme yang sudah diatur," tegas Johnny.
Mekanisme yang telah disiapkan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan itu dimaksudkan agar kesehatan masyarakat semakin terjamin.
Cara itu pun memberikan kepastian bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya untuk vaksin booster tanpa perlu membayar. "Jadi jangan terima jika ada oknum yang menawarkan vaksin booster berbayar," tutup Johnny.
Masyarakat dapat mengecek dirinya berhak mendapatkan vaksin ketiga melalui aplikasi PeduliLindungi jika sebelumnya sudah memenuhi kriteria telah menerima vaksin dosis lengkap.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)