KASUS Covid-19 di Indonesia terus meningkat akibat adanya varian Omicron. Kementerian Kesehatan RI memprediksi bahwa ada kemungkinan Indonesia menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam 2 hingga 3 minggu ke depan.
Per hari Minggu (6/2/2022), Kementerian Kesehatan RI mencatat adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 36.057. Sementara itu 57 orang meninggal dunia dan 10.569 pasien sembuh.
“Kami berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik, bahwa penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern Covid-19 yang lain,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi MEpid dikutip dari siaran pers yang diterima MNC Portal, Senin (7/2/2022).
BACA JUGA : Kurangi Keterisian BOR RS, Kemenkes: OTG, Saturasi di Atas 95% Isoman Saja
Dia menjelaskan, meski angka kasus konfirmasi harian bertambah, namun jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit. Pasien yang masuk ke rumah sakit, kata dia, juga cenderung menunjukan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.
“Kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah. Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” ujarnya.
BACA JUGA : Peneliti Kesehatan Ungkap Banyak Orang Awalnya Tak Percaya Ada Gelombang 3
Sementara itu, untuk pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala maupun bergejala ringan, diimbau melakukan isolasi mandiri di rumah dan maupun isolasi terpadu.
“Meskipun varian Omicron tingkat kesakitan lebih rendah, namun kita tetap harus waspada. Upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat,” kata dr Siti Nadia.
Tak hanya menjaga prokes, pemerintah juga menggencarkan vaksinasi. “Cakupan vaksinasi dosis lengkap, terutama untuk lansia dan anak-anak, juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin booster untuk memperkuat imunitas kelompok,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(hel)