Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

MUI Dukung Penggunaan Vaksin Halal untuk Booster

MNC Portal, Jurnalis · Jum'at 18 Februari 2022 18:09 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 18 620 2549583 mui-dukung-penggunaan-vaksin-halal-untuk-booster-w2UABCjhkI.jpg Ilustrasi: Okezone
A A A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Panja Vaksin DPR RI memanggil pemerintah terkait wacana menggunakan vaksin halal dalam vaksinasi lanjutan (booster).

(Baca juga: MUI : Vaksin Merah Putih Halal)

Ketua Satgas Covid-19 MUI Azrul Tanjung mengatakan, sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak menggunakan vaksin halal. Pasalnya, MUI sudah melakukan sertifikasi untuk tiga jenis vaksin yang dinyatakan halal.

"Tahap pertama, untuk vaksin dosis satu dan dua itu ada Sinovac. Kemudian tahap kedua untuk booster ini ada vaksin Zivifax dan vaksin Merah Putih," katanya, Jumat (18/2/2022).

Azrul menambahkan, MUI sudah mengirim surat agar mengutamakan vaksin halal untuk umat muslim. Sebab jenis vaksin yang disumbang dari berbagai negara mayoritas vaksin ada yang belum dinyatakan halal.

(Baca juga: DPR RI Minta Kemenkes Segera Eksekusi Vaksin Halal untuk Tangani Covid-19)

MUI berharap penggunaan jenis vaksin halal dalam program vaksinasi booster yang sudah dijalankan pemerintah.

Oleh karena itu, Azrul meminta supaya Panita Kerja (Panja) Vaksin yang sudah dibentuk oleh Komisi IX DPR untuk segera menjalankan tugasnya, terutama dalam hal pengadaan vaksin halal. Sebab penggunaan vaksin halal tidak hanya sebatas masalah kesehatan saja, tetapi juga menyangkut persoalan agama.

"Untuk itu, MUI meminta kepada Panja yang sudah dibentuk untuk segera bekerja dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kemenkes dan mitra terkait untuk melakukan pengadaan vaksin halal," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Pengamat Politik IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam menambahkan agenda reses Komisi IX DPR-RI utamanya Panitia Kerja (Panja) Vaksin dapat dimanfaatkan untuk menghimpun sejumlah fakta lapangan terkait vaksinasi. Misalnya penggunaan vaksin halal yang akan menjadi salah satu fokus pembahasan Panja Vaksin.

“Panja ini sekaligus juga bisa bekerja dalam reses ini untuk menghimpun dan melihat situasi di lapangan bagaimana pelaksanaan vaksin. Apakah sudah sesuai dengan aturan, apakah sudah menggunakan vaksin yang halal atau tidak. Reses ini bisa jadi upaya untuk membuat data dan fakta lapangan dalam Panja Vaksin,” ujar Arif.

Menurut Arif, desakan dari elemen masyarakat terkait permasalahan ketiadaan vaksin halal dalam program vaksinasi harus didengar dan ditindaklanjuti.

“Secara operasional bahwa Panja ini harus segera bekerja karena pelaksanaan vaksin booster untuk memitigasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron sudah berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan Panja Vaksin sudah mulai menyusun sejumlah agenda kerja. Namun, jadwal yang telah disusun tersebut belum dapat berjalan pada masa sidang kali ini. Hal ini dikarenakan banyaknya tugas yang masih dikerjakan oleh Komisi IX. Selain itu, menurutnya, terdapat sejumlah anggota komisi yang terpapar virus Covid-19.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini