JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim asuransi jiwa yang dibayarkan mencapai Rp159,43 triliun pada 2021. Klaim ini meningkat sebesar 5,3% secara year on year jika dibandingkan tahun 2020.
"Pembayaran klaim dan manfaat ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen dari industri asuransi jiwa terhadap nasabah untuk membayarkan klaim, sehingga dapat membantu keluarga Indonesia di masa sulit," ujar Ketua Bidang Kanal Distributor AAJI Elin Waty dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Pendapatan Asuransi Jiwa Rp241,1 Triliun di 2021, Naik 11%
Elin menjelaskan, pada tahun 2020 total klaim dan manfaat dari asuransi jiwa hanya Rp151,12 triliun. Sedangkan pada tahun 2019 sebelum adanya pandemi total klaim mencapai Rp154,83 triliun.
Elin merinci total klaim meninggal dunia dan manfaat kesehatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Total klaim meninggal dunia pada tahun 2021 meningkat hingga 72,8% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2019.
"Total yang kami bayarkan adalah Rp21,14 triliun, sedangkan pada tahun 2020 total klaim yang dibayarkan untuk meninggal dunia hanya Rp12,24 triliun," sambung Elin.
Follow Berita Okezone di Google News