Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pengusaha RI dan ILO Perkuat Kerja Sama di Sektor Tenaga Kerja

Feby Novalius, Jurnalis · Kamis 10 Maret 2022 14:42 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 10 620 2559477 pengusaha-ri-dan-ilo-perkuat-kerja-sama-di-sektor-tenaga-kerja-cup7bJjkZu.jpg Kadin-ILO Kerjasama Lindungi Pekerja dari Covid-19. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Pengusaha Indonesia bekerjasama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk melindungi pekerja dari Covid-19 di tempat kerja.

Adapun kerjasama antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dengan ILO memperkuat perlindungan pekerja serta kelangsungan usaha dengan meningkatkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Baca Juga: Tren COVID-19 Mengalami Penurunan, Saatnya Wujudkan Peluang Berwisata yang Aman

Kedua mitra menandatangani perjanjian resmi hari ini (9/3) melalui pertemuan virtual untuk pelaksanaan inisiatif yang berkaitan dengan strategi tempat kerja dalam mencegah dan mengurangi penularan dan menjaga operasi bisnis yang sehat di setiap tempat kerja, sambil meningkatkan kesadaran akan budaya pencegahan melalui layanan ILO untuk penilaian risiko Covid-19. ILO menyediakan layanan penilaian risiko gratis ini ke lebih dari 1.500 tempat kerja di Indonesia.

ILO dengan dukungan dari Pemerintah Jepang telah mengembangkan layanan penilaian risiko ini untuk membantu bisnis menilai risiko Covid-19 di tempat kerja, dan memungkinkan bisnis mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan pekerja mereka.

Penilaian risiko adalah bagian dari mekanisme dan manajemen K3 yang dapat membantu bisnis secara proaktif mengurangi risiko dan meningkatkan keselamatan di tempat kerja.

Baca Juga: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 2.583 Pasien Covid-19

“ILO dengan senang hati meresmikan kerjasama dengan Kadin untuk menjangkau lebih banyak pemberi kerja dan memperluas kesadaran kritis serta upaya untuk membangun rencana lingkungan kerja yang aman, melindungi pekerja dan masyarakat dari risiko Covid-19 melalui penilaian risiko,” kata Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto, Kamis (10/3/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua Kadin Ketenagakerjaan Adi Mahfudz menggarisbawahi bahwa perhatian baru terhadap risiko kesehatan dan keselamatan selama pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung mengarah pada peningkatan perlindungan pekerja dan proses bisnis yang menguntungkan. Pandemi telah menyadarkan dunia usaha untuk menjadikan kesehatan dan keselamatan sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi, yang secara bersamaan akan membantu pemulihan ekonomi dan membangun ketahanan di masa depan.

Follow Berita Okezone di Google News

“Upaya bersama antara ILO dan Kadin akan berdampak positif tidak hanya pada perlindungan pekerja, tetapi juga untuk upaya pemulihan di bidang kesehatan dan ekonomi. Kami optimis situasi akan berangsur membaik, dan kami mendesak pekerja dan perusahaan untuk terus tingkatkan pengelolaan K3 dan tingkatkan kesadaran akan protokol kesehatan di tempat kerja,” kata Adi.

Melalui perjanjian yang ditandatangani, anggota Kadin akan menerima asisten teknis dari dokter dan ahli K3 untuk mengembangkan rencana aksi unik untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di tempat kerja mereka. Mereka juga akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang standar K3 untuk mengatasi dan mencegah risiko Covid-19 guna membangun bisnis yang lebih tangguh menghadapi tantangan di masa depan.

Manfaat lain yang ditawarkan oleh layanan penilaian risiko untuk bisnis termasuk langkah dan sarana untuk memastikan kelangsungan bisnis, memanfaatkan sumber daya dan jaringan untuk memaksimalkan perlindungan keselamatan dan kesehatan pekerja, meningkatkan ketahanan tempat kerja dan meningkatkan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja di tingkat perusahaan untuk menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman. Penilaian risiko juga dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini