JAKARTA - Pemprov DKI meminta warga Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama masa transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.
"Sekali pun sekarang terjadi pelonggaran memasuki proses dari pandemi ke endemi tapi kami minta masyarakat tetap melaksanakan prokes dengan baik termasuk menggunakan masker," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Diketahui, Pemprov DKI melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat saat status PPKM di Ibu Kota turun menjadi level dua, menyesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 15 tahun 2022 tentang PPKM.
Gubernur DKI Anies Baswedan kemudian menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 191 tahun 2022 yang mengatur sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat.
Pelonggaran tersebut di antaranya kapasitas transportasi baik angkutan umum dan daring saat ini sudah 100 persen, setelah sebelumnya 70 persen.
Selain itu, kapasitas pengunjung mal di Jakarta naik menjadi 75 persen dibandingkan sebelumnya mencapai 60 persen.
Follow Berita Okezone di Google News