JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk mempertahankan harga Pertalite di tengah gejolak harga minyak dunia dinilai tepat dalam jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun tidak tepat apabila diterapkan dalam jangka panjang.
Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa harga Pertalite tidak naik, tetap dijaga di Rp7.650 per liter kendati angka keekonomian BBM dengan kadar oktan (research octane number/RON) 90 itu mencapai Rp11.000-an per liter.
Jika dibandingkan dengan badan usaha swasta lain yang beroperasi di Indonesia, harga Pertalite masih paling murah karena pesaing menetapkan banderol rata-rata di atas Rp10.000 per liter.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat kebijakan penetapan harga BBM harus dilihat dari latar belakang di mana pemerintah berupaya melindungi daya beli masyarakat yang belum benar-benar pulih akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: 6 Fakta Harga BBM Pertamina Naik, Ada yang Tembus Rp15.100/Liter
Dengan demikian, menjaga inflasi domestik tetap rendah, agar daya beli masyarakat terjaga, menjadi salah satu tujuan dari pemerintah dalam menjaga harga BBM Pertalite.
“Kami menilai, dalam jangka pendek, kebijakan ini dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli, namun tidak untuk kebijakan yang bersifat jangka panjang dan setiap tahun harus terus disubsidi,” ujar Joshua, dikutip dari Antara, Jumat (11/3/2022).
Menurut Josua, kebijakan subsidi BBM yang dilakukan setiap tahun menjadi kontraproduktif terhadap anggaran, mengingat subsidi BBM merupakan kegiatan konsumtif dan subsidi tersebut cenderung tidak tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan menengah ke bawah.
Baca Juga: Minyak Brent Tembus USD110,01/Barel, Siap-Siap Harga BBM Naik?
Selain itu, disparitas harga yang tinggi berpotensi menimbulkan distorsi pasar dan tindakan menyalahgunakan subsidi seperti menjual ke industri, penyelundupan, dan sebagainya.
Josua menambahkan ada dua justifikasi dari pemberian subsidi BBM jenis Pertalite dalam jangka pendek saat ini. Pertama, dengan kondisi pandemi COVID-19 banyak masyarakat rentan miskin dan menengah ke bawah yang semakin memburuk kondisi ekonominya di tengah pandemi ini.
Kelompok ini cenderung minim mendapatkan program perlindungan sosial dari pemerintah. Dengan demikian, mempertahankan daya beli kelompok ini menjadi penting agar pemulihan ekonomi terjaga.
“Akan tetapi, apabila perekonomian kembali ke level normalnya, pemerintah dapat kembali menyesuaikan kebijakan subsidi BBM ini,” katanya.
Justifikasi kedua, kata dia, kondisi harga minyak saat ini bisa dikatakan abnormal dampak dari tensi geopolitik yang meningkat yakni perang antara Rusia-Ukraina. Ke depan, peningkatan tensi geopolitik ini diperkirakan kembali mereda dan pada akhirnya akan menurunkan harga minyak mentah dunia kembali ke rata-rata harga jangka panjangnya.
“Di tengah kondisi abnormal ini, pemerintah berupaya untuk menekan dampaknya pada perekonomian domestik dengan memberikan subsidi BBM Pertalite,” ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News