Kumpulan Berita
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada 1 April. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan langkah tersebut diputuskan usai pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, yang dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti kebijakan pemerintah yang tak buru-buru menaikkan harga BBM di tengah isu keterbatasan BBM akibat konflik di Timur Tengah. Belum adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi dinilai sebagai langkah terukur untuk menghindari risiko tekanan ekonomi bagi dunia usaha dan masyarakat.
Potensi penghematan sekitar 13 juta barel minyak per tahun dari konversi 1 juta kendaraan
DEN menilai Pemerintah dan PT Pertamina berusaha melakukan upaya terbaik untuk menjaga ketersediaan BBM di Tanah Air.
PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada April 2026. Pertalite Rp10.000 per liter
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran, sebagai respons atas gejolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) global, yang berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026, meskipun harga minyak dunia tengah bergejolak akibat ketegangan geopolitik Iran-Israel. Konsekuensinya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksi adanya pembengkakan anggaran subsidi energi antara Rp90 triliun hingga Rp100 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap kokoh meski pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah memastikan telah mengalkulasi seluruh risiko fiskal, termasuk potensi tambahan beban kompensasi energi.