Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Inmendagri Putuskan DKI Jakarta-Banten dan Jabar Beda Level soal PPKM, Berikut Rinciannya

Inin Nastain, Jurnalis · Selasa 15 Maret 2022 10:53 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 15 620 2561767 inmendagri-putuskan-dki-jakarta-banten-dan-jabar-beda-level-soal-ppkm-berikut-rinciannya-9amTR8filr.jpg Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A A A

JAKARTA - DKI Jakarta ditetapkan sebagai daerah dengan status PPPKM level 2, berdasarkan INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN Masyarakat.

Berbeda dengan DKI, beberapa daerah di provinsi tetangga DKI yakni Banten dan Jabar terdapat beberapa daerah yang ditetapkan level 3.

Dalam Inmendagri yang dikeluarkan pada 14 Maret itu disebutkan semua kabupaten dan kota administrasi di DKI masuk kriteria level 2.

"Khusus Kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2: (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian isi Inmendagri itu.

Berbeda dengan DKI, kriteri daerah di Provinsi Banten masuk level 2 dan 3. Untuk level 2, terdapat di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan.

Adapun Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang masuk level 3.

Follow Berita Okezone di Google News

Sama seperti Banten, Provinsi Jawa Barat pun terdapat kriteria level yang beragam. Untuk level 2, terjadi di 12 kabupaten/kota.

12 daerah itu yakni Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

Adapun level 3 diterapkan di Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini