JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan rapat evaluasi kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menyampaikan, sejak dibukanya pintu masuk (entry point) ke Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 7 Maret 2022, telah terjadi peningkatan kedatangan internasional dan domestik.
“Peningkatan jumlah kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai disebabkan oleh pelonggaran persyaratan menuju Bali (Visa on Arrival) penambahan rute penerbangan serta diberlakukannya kebijakan relaksasi karantina,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Dihujani Sanksi, Maskapai Rusia Hentikan Semua Penerbangan
Saat ini, maskapai yang telah beroperasi melayani rute penerbangan internasional, yaitu Garuda Indonesia rute Narita-Denpasar, Singapore Airline rute Singapura-Denpasar, Scoot rute Singapura-Denpasar, dan Jet Asia rute Singapura-Denpasar. Selain itu ada 3 rute penerbangan internasional baru yang akan beroperasi, seperti Garuda Indonesia rute Sidney-Denpasar, KLM rute Singapura-Denpasar dan Malaysia Airline rute Kualalumpur-Denpasar.
“Ke depannya, pada periode summer akan dibuka lagi 10 rute penerbangan internasional baru di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. 4 rute telah mendapat persetujuan, dan 6 rute lainnya sedang dalam proses. Dalam waktu dekat menyusul AirAsia rute Kuala Lumpur-Denpasar dan Batik Air rute Singapura-Denpasar,” katanya.
Baca Juga: 3 Maskapai Minta Rute Singapura-Bali Kembali Dibuka
Secara umum Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, telah siap menerima kedatangan internasional baik dari sisi fasilitas maupun kapasitas. Alur kedatangan internasional mencakup beberapa tahapan mulai dari pemeriksaan dokumen kesehatan dan keimigrasian.
“Selain itu, untuk menghindari kerumunan pada saat pengisian Electronic Costum Declaration(EDC), maka area Bea Cukai akan memperluas cakupan wi-finya.
"Peningkatan jumlah kedatangan internasional, tentunya harus sejalan dengan penerapan protokol kesehatan yang berlaku, baik pada saat pre-flight, in-flight dan post flightz Sehingga masing-masing stakeholder penerbangan harus mengawasi dan melakukan pengecekan pelaksanaannya di bandara,” paparnya.
Follow Berita Okezone di Google News