Penyederhanaan surat suara ini, kata dia, tentu diharapkan memberikan dampak efisiensi penggunaan kertas dan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu. Sehingga, Pemilu ke depan menjadi pemilu yang murah, pemilu yang mudah dalam memberikan suara, pemilu yang cepat dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suaranya, serya transparansi dan akuntabilitasnya tetap terjaga.
"Inilah tujuan dari penyederhanaan surat suara. Mudah-mudahan tujuan KPU ini akan menjadi wacana ataupun menjadi satu pemikiran kita untuk bisa menyelenggarakan pemilu yang lebih efisien dan efektif," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)