Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Waspada Cedera Paru-Paru Pada Penyintas Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis · Rabu 23 Maret 2022 13:15 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 23 620 2566413 waspada-cedera-paru-paru-pada-penyintas-covid-19-NcB7nVvwnJ.jpg Ilustrasi Covid-19. (Foto: Shutterstock)
A A A

Karena utamanya menyerang paru, Covid-19 kerap mengakibatkan jaringan parut atau kerusakan pada paru. Cedera pada paru inilah yang kemudian menyebabkan pasien pascaCovid-19 dapat mengalami gejala atau gangguan pernapasan (pneumonia) yang menetap selama 4-12 minggu setelah terinfeksi Covid-19.

Bahkan pada beberapa pasien, dapat pula terjadi gejala pascaCovid-19 sampai lebih dari 12 minggu. Selain mengobati orang tengah yang terinfeksi, saat ini tenaga kesehatan juga menghadapi gejala-gejala pascaCovid-19.

Tak hanya pada seseorang yang sebelumnya bergejala berat saja, gejala-gejala pascaCovid-19 ini juga dialami oleh seseorang yang pada saat terinfeksi hanya bergejala ringan, bahkan tanpa gejala apapun.

Gejala pascaCovid-19 yang dimaksud antara lain batuk berdahak/kering, sesak napas, keterbatasan aktivitas, gangguan, sakit kepala, nyeri otot dan persendian, perubahan rasa dan penciuman, perubahan suasana hati, nyeri dada, tenggorokan, serta adanya kelainan pada hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi.

Gejala yang paling banyak dikeluhkan adalah batuk-batuk serta indra perasa dan penciuman sekitar 32 persen. Untuk memastikan diagnosis gejala Covid-19 atau "long Covid", penyintas Covid-19 disarankan untuk ke dokter dan melakukan beberapa pemeriksaan seperti tes PCR ulang, pemeriksaan, radiologi, jantung, dan pemeriksaan fungsi paru.

Pemeriksaan ini berguna untuk membantu memastikan diagnosis, guna menangani gejala-gejala pascaCovid-19 yang masih dirasakan.

Follow Berita Okezone di Google News

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini