Merujuk data Kementerian Perindustrian, di Indonesia saat ini terdapat empat perusahaan farmasi milik negara (BUMN), 199 perusahaan farmasi swasta dan 24 perusahaan farmasi multinasional industri farmasi nasional yang saat ini telah menguasai 89 persen suplai obat di negeri ini.
Inovasi dan investasi yang telah dilakukan oleh pelaku industri farmasi menjadi fondasi fundamental untuk membangun ekosistem kemandirian Kesehatan yang sejalan dengan sejalan dengan inisiatif Indonesia yang akan diusung dalam KTT G20 di Bali akhir tahun ini.
“Pertumbuhan industri pada 2021 yang lalu sebesar 10,81 persen dengan nilai transaksi mencapai hingga Rp95 triliun baik itu penjualan dan distribusi produk farmasi adalah capaian yang menggembirakan. Namun, kami juga melihat potensi yang masih besar mengingat pengeluaran per kapita penduduk Indonesia untuk produk-produk farmasi masih lebih rendah dibanding negara lain di Asia Tenggara dan negara peer lainnya. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya menjaga kesehatan pasca pandemi ini, diharapkan turut menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri farmasi nasional,” kata Tirto.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)