Selain di MRT, penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) juga diperbolehkan berbuka puasa di dalam gerbong saat dalam perjalanan ketika tiba waktu berbuka puasa.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis Minggu (3/4) menjelaskan KAI Commuter juga memperbolehkan para pengguna untuk membatalkan puasanya hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa saat berada di dalam perjalanan KRL.
KAI Commuter mengajak para pengguna saat berbuka puasa tetap disiplin menjaga protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dan kenyamanan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Gunakan kembali masker dengan benar setelah selesai berbuka puasa. Kami imbau saat membatalkan puasa dengan minuman dan makanan ringan secukupnya," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)