Sehingga dapat diaplikasikan, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang Andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab. Sebab telah melalui penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kominfo. Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang Andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab.
Dengan begitu, dia menegaskan atas tudingan AS terhadap aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM). Kemenkes menegaskan bila tudingan tersebut tidak lah benar.
Menurutnya, pengembangan PeduliLindungi mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)