JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menerima kuota haji 1443H/2022M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 100.051 orang. Menurut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid mengatakan kuota 100.051 tersebut terdiri dari 92. 825 kuota reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Subhan menyampaikan pembagian kuota haji reguler dan haji khusus kali ini tidak menggunakan rumus 8% berdasarkan ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019. Sebab alokasi kuota haji langsung dibagi oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Tahun ini tidak menggunakan rumus itu. Berdasarkan yang kita terima dari Arab Saudi itu sudah dibagi angkanya,"kata Subhan saat dihubungi MNC Portal, Rabu,(20/04/2022)
Menurutnya pembagian kuota haji khusus 8% diberikan saat Indonesia menerima kuota haji secara penuh seperti tahun 2019 yakni sebanyak 210 ribu.
"Jadi kalau biasanya kita menerima itu utuh 100%. Lalu kewenangan kita untuk membaginya berdasarkan undang-undang sebesar 8%,"ujar dia.
Follow Berita Okezone di Google News