Sementara itu, di bidang sertifikasi produk, BSPJI Banjarbaru memiliki lembaga sertifikasi produk (LSpro) yang telah berdiri sejak tahun 2017 dan sudah diakreditasi oleh KAN dengan ID LSPr-059-IDN.
Selama perjalanannya dalam kurun lima tahun terakhir, BSPJI Banjarbaru telah melayani sertifikasi beberapa industri di wilayah Kalimantan Selatan secara independen dan kompeten, beroperasi secara profesional sesuai dengan pedoman ISO/IEC 17065:2012, di bawah pengawasan langsung Dewan Pembina yang terdiri dari wakil-wakil dari berbagai pihak yang terkait seperti asosiasi industri dan pemerintah.
BACA JUGA:Indonesia Tak Impor Jagung Pakan, Tapi Untuk Industri
“LSpro di BSPJI Banjarbaru mempunyai tujuh ruang lingkup SNI Produk (SNI Wajib), yakni minyak goreng sawit, air mineral, air demineral, air minum embun, garam konsumsi beriodium, pupuk npk padat dan pupuk posfat alam,” imbuhnya.
Menurutnya, BSPJI Banjarbaru juga turut berkontribusi dalam menjalankan amanah perundang-undangan dalam memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan industri halal yang berfokus pada pengaturan, fasilitasi, pembinaan, serta pengawasan industri halal melalui pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang akan disertifikasi pada tahun 2022.
“Keberadaan Laboratorium Halal yang dimiliki BSPJI Banjarbaru ini merupakan terobosan baru dalam memberikan layanan terpadu kepada industri yang membutuhkan layanan laboratorium untuk pemeriksaan kehalalan produk,” pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(ZWD)